TERPOPULER

Pendidikan Kesehatan Jiwa di Sekolah Sangat Penting

Tidak hanya menyangkut kesehatan jasmani saja, siswa juga harus sehat jiwanya. Atau, kesehatan jiwa merupakan hal yang sangat penting diperh...

Sunday, July 3, 2022

Bantuan Dana bagi Siswa SD-SMA Swasta Jakarta, hingga Rp 10 Juta, Begini Cara Daftar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuka program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022 bagi peserta didik yang baru saja masuk sekolah swasta jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK. Informasi ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik DKI Jakarta), Sabtu (1/6/2022). "Bagi teman-teman yang masuk sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). Kasih tau juga info ini ke orang terdekatmu, ya," tulis Disdik DKI. Berikut besaran dana bantuan, syarat dan cara mendaftar program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022:

Besaran dana maksimum BPMS 2022

Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta:

SD/MI/SLB: Rp 1 juta

SMP/MTs/SMPLB: Rp 1,5 juta

SMA/MA/SMALB: Rp 2,5 juta

SMK: Rp 2,5 juta

 

Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta Peserta PPDB Bersama:

SMA Klaster 1: Rp 3 juta

SMA Klaster 2: Rp 7 juta

SMA Klaster 3: Rp 10 juta

SMK Klaster 1: Rp 3 juta

SMK Klaster 2: Rp 7 juta

SMK Klaster 3: Rp 10 juta

 

Syarat penerima bantuan sosial BPMS 2022

1. Peserta didik usia 6-12 tahun.

2. Terdaftar sebagai Peserta Didik di Satuan Pendidikan Swasta Kota Jakarta.

3. Memiliki NIK penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakrta.

4. Memenuhi kriteria khusus:

a. Terdaftar dalam DTKS/DTKS daerah.

b. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas.

c. Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.

d. Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta. Anak tidak sekolah.

e. Peserta didik yang kesulitan ekonomi terdampak Covid-19 dengan syarat salah satu/kedua orangtuanya mengalami: Kehilangan pekerjaan karena PHK. Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang signifikan. Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19. Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan. Menginggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.

 

Cara daftar BPMS 2022

Mendaftar BPMS dilakukan melalui sekolah dengan cara:

1. Persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah: Fotokopi KTP orangtua Fotokopi KK Mengisi formulir prmohonan BPMS yang disiapkan sekolah Mengisi firm data diri yang disiapkan sekolah

2. Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS. Sosialisasi PBMS akan dilakukan di minggu kedua Juli 2022 atau awal tahun pelajaran baru 2022/2023. BPMS diproses dan diberikan kepada peserta didik baru yang diterima di sekolah/madrasah swasta. Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria khusus penerima dapat mengajukan BPMS.

 

Baca Artikel ini : "Cara Daftar Bantuan Dana bagiSiswa SD-SMA Swasta Jakarta, hingga Rp 10 Juta"

No comments:

Post a Comment

SUBSCRIBE

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Followers